Jumat, 02 Juni 2017

Makna Patung Ganesa Pada RumahTinggal




MAKNA PATUNG GAṆEŚA
PADA ORNAMEN ANGKUL-ANGKUL DAN ALING-ALING
RUMAH TINGGAL UMAT HINDU MODERN DI BALI


I.       Pendahuluan
Rumah tinggal umat Hindu di Bali, baik dalam dimensi fungsi maupun dalam struktur tidak bisa dilepaskan dari sistem nilai-nilai keyakinan yang dimiliki oleh pemiliknya. Rumah tinggal tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal manusia semata sebagai pemilik rumah, tetapi juga tempat tinggal Sanghyang Widhi dan manifestasi-Nya, serta para roh leluhur yang dipuja oleh pemilik rumah tinggal, termasuk para bhuta yang diyakini bisa memberikan perlindungan dari hal-hal buruk.
Fungsi-fungsi tersebut berimplikasi pada struktur rumah tinggal umat Hindu di Bali. Sistem nilai yang mendasari struktur rumah tinggal, di antaranya sistem nilai “hulu teben”. Hal-hal yang diyakini suci akan ditempatkan pada wilayah hulu, yaitu di sebelah kaja atau kangin dari struktur rumah tinggal. Dari posisi hulu, lalu diikuti tempat pemilik rumah tinggal melakukan aktvitias duniawi. Sedangkan pada bagian teben yaitu sebelah kelod atau kauh dipersonifikasikan sebagai tempat para bhuta yang diyakini memberikan perlidungan dan kenyamanan, sehingga pemilik rumah tinggal menemukan sundharam.
Wujud keyakinan terhadap sistem-sistem religius tersebut, yang kemudian divisualisasikan dalam seni rupa patung dan seni bangunan. Salah satu seni patung yang mulai berkembang di beberapa rumah tinggal umat Hindu modern di Bali dewasa ini adalah penempatan patung Gaṇeśa pada angkul-angkul atau di aling-aling, yang nota bene dalam struktur ruang secara horizontal berada pada posisi teben. Pertanyaan secara sederhana, bagamanakah tata letak penempatan patung Gaṇeśa pada angkul-angkul atau pada aling-aling rumah tinggal apabila dilihat dari konsep “satyam sivam sundharam” ? Untuk membahasa hal ini, berikut penulis memaparkan tentang : Pengertian dan Kedudukan Dewa Ganesa dalam Ajaran Agama Hindu, Ornamen angkul-angkul dan aling-aling dalam rumah tinggal modern Umat Hindu di Bali, dan makna Patung Gaṇeśa pada ornament angkul-angkul atau aling-aling rumah tinggal modern di Bali : perspektif hulu teben.
Penyusunan makalah ini menggunakan metode observasi untuk mendapatkan data trend pemanfaatan ornamen patung Gaṇeśa pada angkul-angkul atau di aling-aling. Kemudian didukung dengan metode kepustakaan dalam rangka mendapatkan data makna patung Gaṇeśa pada angkul-angkul atau di aling-aling rumah tinggal umat Hindu modern di Bali. Data yang telah dikumpulkan lalu dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif untuk menemukan kesimpulan terhadap permasalahan yang telah ditetapkan.

II.    Pembahasan
2.1.      Pengertian dan Kedudukan Dewa Ganesa dalam Ajaran Agama Hindu
Gaṇeśa adalah salah satu dewa yang diyakini dalam agama Hindu dan populer dalam mewarnai aktivitas sosial keagamaan umat Hindu, tak terkecuali dengan umat Hindu di Bali hingga saat ini. Nama Ganesa adalah sebuah kata majemuk dalam bahasa Sanskerta, terdiri dari kata gana , berarti kelompok, orang banyak, atau sistem pengelompokan, dan isha (īśa), berarti penguasa atau pemimpin. Kata gana ketika dihubungkan dengan Ganesa seringkali merujuk kepada para gana, pasukan makhluk setengah dewa yang menjadi pengikut Siwa. Istilah itu secara lebih umum berarti golongan, kelas, komunitas, persekutuan, atau perserikatan. Ganapati  nama lain Ganesa, adalah kata majemuk yang terdiri dari kata gana, yang berarti "kelompok", dan pati, berarti "pengatur" atau "pemimpin". Kitab Amarakosha, yaitu Kamus Bahasa Sanskerta, memiliki daftar delapan nama lain Ganesa: Winayaka, Wignaraja (sama dengan Wignesa), Dwaimatura (yang memiliki dua ibu), Ganadipa (sama dengan Ganapati dan Ganesa), Ekadanta (yang memiliki satu gading), Heramba, Lambodara (yang memiliki perut bak periuk, atau, secara harfiah, yang perutnya bergelayutan), dan Gajanana, yaitu yang bermuka gajah (https://id.wikipedia.org/wiki/Ganesa; Diakses pada Minggu, 16 Oktober 2016; Pkl. 08.20 Wita). Jadi kata Ganesa merupakan gabungan kata “gaṇa” dan “Iśa” setelah mengalami persandian, dimana huruf  “a” disandikan dengan huruf “i” berubah menjadi huruf “e”, sehingga menjadi “Gaṇeśa”.
Kata “Gaṇeśa” juga memiliki makna kecerdasan dan keckebijaksanaan; dimana kata “ga” merupakan simbol budhi (kecerdasan) dan “na” berasal dari kata ”vijñāna” kebijaksanaan (Wirawan, 2011 : 3-4). Gaṇeśa digambarkan sebagai manusia berkepala gajah. Dalam kenyataan, gajah merupakan makhluk paling cerdas di antara para binatang. Gajah juga memiliki kesabaran dan ingatan yang sangat tajam (Wirawan, 2011 : 4). Salah satu nama Ganesa dalam Ganeshapurana dan Ganesa Sahasranama adalah Buddhipriya. Nama ini juga muncul dalam daftar 21 nama di akhir Ganesa Sahasranama yang amat penting. Kata priya bisa berarti "yang tercinta", dan dalam konteks suami-istri bisa berarti "kekasih" atau "suami", maka nama Buddhipriya bisa saja berarti "Yang dicintai oleh kecerdasan" atau "Suami Buddhi" (https://id.wikipedia.org/wiki/Ganesa; Diakses pada Minggu, 16 Oktober 2016; Pkl. 08.20 Wita).
Ajaran Agama Hindu meyakini bahwa Gaṇeśa adalah putra Dewa Siwa dan Dewi Parwati, yang dipuja sebagai Dewa Kebijaksanaan Ilmu Pengetahuan dan Dewa penghalau rintangan (Wirawan, 2011 : 1). Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa Gaṇeśa merupakan simbol kebijaksanaan ilmu pengetahuan, sehingga banyak dipuja oleh mereka yang menginginkan dan mengagungkan ilmu pengetahuan. Hal ini antara lain, ditandai dengan penggunaan Dewa Gaṇeśa sebagai simbol dan nama beberapa perguruan tinggi di Bali yang berafiliasi Hindu. Dewa Gaṇeśa  digunakan sebagai lambang Perguruan Tinggi Mahasaraswati. Dewa Gaṇeśa juga dipakai sebagai nama universitas negeri di Singaraja yaitu Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Dalam wacana paradigm kelimuan Agama Hindu pun, menurut Atmadja (2016) bahwa Gaṇeśa merupakan symbol paradigma positifistik yaitu paradigm yang melandasi ilmu-ilmu alam atau sains.
Di sisi lain, Dewa Gaṇeśa juga dipuja sebagai pelindung manusia dari unsur-unsur negatif. Kesadaran kosmis umat Hindu tentang unsur-unsur negatif secara niskala digambarkan sebagai bhuta kala. Ketika manusia tak mampu membangun hubungan yang selaras dengan alam maka kekuatan-kekuatan bhuta kala akan menimbulkan ketidakharmonisan terhadap kehidupan manusia. Ketika ketidakharmonisan menimpa manusia Hindu, maka merekapun memuja Tuhan dalam manifestasinya sebagai Dewa Gaṇeśa untuk menetralisir kekuatan-kekuatan bhuta kala yang diyakini sebagai penyebabnya.
Masyarakat Hindu di Bali mewujudkan keyakinan tersebut dalam sebuah upacara yang disebut “Rsigana”. Rsigana adalah persembahan untuk menetralisir kekuatan alam yang dapat mengganggu areal pemujaan. Dewa Gana atau Bhatara Gana  dimohon kehadiran serta anugerah-Nya untuk mengubah kekuatan Bhuta Kala, yang cenderung merusak, menjadi kekuatan welas asih, yang melindungi serta memberikan kebahagiaan (https://kajianteologi. blogspot.co.id/2016/05/peranan-penting-dewa-ganeshadalam.html?m=1; Diakses pada Minggu, 16 Oktober 2016; Pkl. 10.06 Wita).
Uraian-uraian tersebut menunjukkan bahwa Gaṇeśa adalah salah satu Dewa yang dipuja umat Hindu dalam manifestasinya sebagai pemberi kebijaksanaan ilmu pengetahuan dan penetralisir unsur-unsur negatif yang ada di alam kosmis. Gaṇeśa sebagai manifestasi Sanghyang Widhi Wasa yang merupakan sumber inspirasi yang mendasari kreativitas umat Hindu dalam mewujudkan kerinduannya terhadap Tuhan. Oleh karena itu, penempatan  patung Dewa Gaṇeśa perlu mempertimbangkan kaidah-kaidah tata ruang (mandala) menurut etika-religius Hindu.

2.2.       Ornamen Angkul-Angkul dan Aling-Aling pada Rumah Tinggal Umat Hindu Modern di Bali
Rumah tinggal Umat Hindu di Bali selain menampung aktivitas kebutuhan hidup seperti: tidur, makan, istirahat juga untuk menampung kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan psikologis, seperti melaksanakan upacara keagamaan dan adat. (Sulistyawati, dkk (1985) dalam Dwijendra, 2003 : 9).
Oleh karena itu, rumah tinggal di Bali, khususnya yang beragama Hindu secara konseptual memiliki orientasi tata ruang yang unik. Struktur areal dan tata letak bangunan senantiasa berorientasi pada nilai-nilai ajaran agama Hindu.Struktur areal rumah tinggal bagi Umat Hindu Bali didasari oleh konsep tri angga, yaitu, areal utama angga, madya angga dan nista angga (Sulistyawati, dkk (1985) dalam Dwijendra, 2003 : 11). Pada areal utama angga yang dimaknai sebagai wilayah suci, merupakan tempat pemujaan berupa sanggah atau merajan, Pada areal madya angga yang dimaknai sebagai alam tengah sebagai wilayah duniawi kemanusiaan yaitu temapt pemilik rumah melaksanakan aktivitas kehidupan keduniawian atau lasim disebut “tegak umah”. Adapun areal nista angga merupakan pembatas wilayah aktivitas keduniawaian pemilik rumah dengan dunia luar, yang salah sarunya ditandai dengan bangunan angkul-angkul dan terkadang disertai bangunan aling-aling. Berikut gambar struktur ideal bangunan pada rumah tinggal umat Hindu di Bali.
Description: https://infoobjek.files.wordpress.com/2013/05/rumah-bali.jpg
Adapun Keterangan struktur bangunan rumah tinggal tersebut adalah :
  1. Pamerajan; adalah tempat persembhyangan pada rumah tradisional Bali. Letaknya berada pada area utama/suci pada rumah tradisional Bali.
  2. Umah Meten/ Bale Daja; yaitu bangunan yang letaknya di utara pekarangan. Fungsinya sebagai tempat tidur dan juga sebagai tempat menjamu tamu yang berkunjung
  3. Bale Dauh; bale ini biasanya digunakan untuk tempat tidur anak-anak atau anggota keluarga lain yang masih kecil.
  4. Bale Dangin; biasanya digunakan sebagai tempat melakukan upacara, seperti pernikahan, potong gigi
  5. Bale Delod; biasanya dipakai untuk tempat tidur, dan melakukan kegiatan lainnya, seperti membuat alat-alat upacara
  6. Lumbung; sebagai tempat untuk menyimpan hasil panen, berupa padi dan hasil kebun lainnya.
  7. Paon (Dapur); yaitu tempat memasak bagi keluarga.
  8. Aling-aling; berfungsi sebagai pengalih jalan masuk sehingga jalan masuk tidak lurus kedalam tetapi menyamping. Hal ini dimaksudkan agar pandangan dari luar tidak langsung lurus ke dalam.
  9. Angkul-angkul/ pemesuan yaitu sebagai tempat masuk dan keluar pekarangan

Di tengah-tengah perkembangan pesat bangunan-bangunan, seperti di daerah perkotaan di Bali, struktur tata letak bangunan rumah tinggal mengalami perubahan. Hal ini tidak terlepas dari kelangkaan lahan pemukiman penduduk. Struktur areal bangunan rumah tempat tinggal telah mengalami penyederhaan bangunan, walaupun masih tetap berlandaskan pada konsep tri angga. Struktur bangunan rumah tinggal dewasa ini dapat dipilah menjadi. Bangunan merajan, bale (banguan rumah), paon, dan angkul-angkul (kadang dilengkapi aling-aling). Bahkan ada juga bale menyatu dengan paon, sehingga struktur bangunan hanya terdiri dari pamerajan, bale, dan angkul-angkul.
Khusus mengenai angkul-angkul pada bangunan tempat tinggal umat Hindu di Bali pun tidak terlepas dari perkembangan sesuai dengan pemahaman dan seni arsitekturnya. Pada masyarakat tradisional Bali, menurut Purnawan (dalam http://www.isi-dps.ac.id/berita/kajian-fungsi-bentuk-dan-makna-angkul-angkul-rumah-adat-penglipuran-bagian-iii/; diakses pada Sabtu, 8 Oktober 2016; pkl. 08.33 Wita) bahwa angku-angkul merupakan pintu masuk utama ke pekarangan rumah adat tradisional Bali yang berada di depan rumah menghadap ke arah rurung gede (jalan utama). Angkul-angkul ada yang terbuka atau tanpa pintu, khusus berlaku di daerah Penglipuran, Bangli dan ada yang berisi pintu kwadi dan aling-aling seperti pada bangunan rumah tempat tinggal tradisional Bali pada umumnya. Berikut Beberapa gambar angkul-angkul yang lasim dijumpai di rumah tinggal umat Hindu di Bali.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_WZpGQJPyO8W1P059ITQ5KM69cwDifFBzNLWgxlzrBYk-Gn39qR8lmkqszLdD5sllOhU9gNYnVBSO9I6qywoTigqkQndO_sBfhTb8mQovhsMVjU1gMVgfERpJVv6mI-yP3ILqArExj09J/s1600/1+angkul.jpg
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicq-DLDzUrubFtGEkmmqUqdSSDXKw_1wS8qUcB9CtBwoWmEUD7I2Qpbu4gisyktH6rCV7jLLKWYd5XGwsBdzPOCw-SMg-I0O2aH4aLR19KANvQEgEJlcmm9Q8A3cTAFiUzfMxg7LMG4WtT/s1600/1+angkul.jpg
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpsN8HTZiduFtydHskfuImInCDGoD13yvzvYkyjp2tqjn9hxV_e1YCw8_pqv1febAZEQByf10XrlLdWPSYxBiUy4YXrF_z4iK5pBwd1uNj6u2xcLZSoPsXh0wGhDCVM40QgpL2vaPiEcGm/s1600/1+angkul.jpg
(Sumber : http://cakepane.blogspot.co.id/2015/02/angkul-angkul-atau-gerbang-rumah-adat.html; Diakses pada Sabtu, 8 Oktober 2016; Pkl. 08.59 Wita)

Ada beberapa ornament yang biasa dtemukan pada angkul-angkul dan termasuk juga pada aling-aling bangunan tempat tinggal masyarakat Hindu di Bali. Ragam hias angkul-angkul terdapat pada bagian kepala, badan dan kaki angkul-angkul maupun kelengkapannya. Ragam hias yang menghiasi gidat atau bagian atas dari angkul-angkul, selain teterek dan mas-masan yang sederhana juga dapat berupa karang boma, karang sae atau juga dapat berupa bunbunan. Karang boma yang merupakan simbol penjaga keselamatan atau pelindung terhadap kejahatan, sedangkan karang sae seringkali dipergunakan untuk puri.  Untuk paumahan atau perumahan seringkali dipergunakan bunbunan yang merupakan ragam hias yang menggambarkan flora. Sedangkan pada bagian penutup atap, sering dilengkapi dengan dore, gegodeg, ikut teledu, util, murda dan bentala (dalam http://cakepane.blogspot. co.id/2015/02/angkul-angkul-atau-gerbang-rumah-adat.html; Dikases pada Sabtu, 8 Oktober 2016; Pkl. 08.59 Wita).
Selanjutnya diuraikan bahwa pada bagian kaki angkul-angkul biasanya dihiasi ornament patung, dan biasanya tokoh-tokoh seram seperti Dwarapala, tokoh parekan dalam pewayangan (seperti Merdah dan Tualen), atau tokoh manusia sedang menabuh gambelan, membawa senjata, sampai karakter lucu. Berikut sebagian ornament yang dilazim digunakan pada angkul-angkul berupa patung tokoh parekan dalam pewayangan dan bunbunan.
Description: D:\DATA TRANSFER NEW\MATERI KULIAH S3\TUGAS MANDIRI\IMG20161008155948.jpg
Description: D:\DATA TRANSFER NEW\MATERI KULIAH S3\TUGAS MANDIRI\IMG20161008155049.jpg
Hasil Observasi  Oktober 2016.
Namun demikian, ornament angkul-angkul dan aling-aling pada rumah tinggal mengalami perkembangan dewasa ini. Ornament patung Dewa Ganesha dapat pun mulai dijumpai pada angkul-angkul dan terkadang di aling-aling rumah tinggal umat Hindu modern. Berikut hasil pengamatan penulis tentang pemanfaatan Patung Dewa Ganesha sebagai oranemen pada aling-aling rumah tinggal umat Hindu modern di daerah Tatasan, Denpasar dan di Mengwi, Badung Propinsi Bali.
Description: D:\DATA TRANSFER NEW\MATERI KULIAH S3\TUGAS MANDIRI\IMG20161008161253.jpg
Description: D:\DATA TRANSFER NEW\MATERI KULIAH S3\KUMPULAN REFERENSI KULIAH DAN TUGAS\IMG20161016132058.jpg
(Sumber : Hasil Observasi tanggal, 8 & 16 Oktober 2016)
Demikian juga hasil pengamatan penulis terhadap Patung Dewa Ganesha sebagai ornament pada angkul-angkul rumah tinggal orang Hindu Bali modern di daerah Mengwi Badung Propinsi Bali sebagai berikut :
Description: D:\DATA TRANSFER NEW\MATERI KULIAH S3\KUMPULAN REFERENSI KULIAH DAN TUGAS\IMG20161016132315.jpg
Description: D:\DATA TRANSFER NEW\MATERI KULIAH S3\KUMPULAN REFERENSI KULIAH DAN TUGAS\IMG20161016131932.jpg
(Sumber : Hasil Observasi tanggal 16 Oktober 2016)

2.3.      Makna Patung Gaṇeśa pada Ornamen Angkul-Angkul atau Aling-Aling Rumah Tinggal Umat Hindu Modern di Bali : : Perspektif Hulu Teben.
Masyarakat Hindu di Bali hingga kini masih sangat meyakini akan konsep ruang yang disebut “Hulu teben”. Ada beberapa acuan penentuan zona hulu teben dalam masyarakatt Hindu di Bali. Dalam Jurnal Pemukiman Natah” Volume1 Nomor 1, Pebruari 2016 dikemukakan dua dasar penentuan hulu teben. Pertama, berdasarkan sumbu bumi yaitu gunung sebagai kaja dan laut sebagai kelod. Kedua, berdasarkan arah tinggi-rendah suatu tempat yaitu tempat yang lebih tinggi disebut tegeh dan yang lebih rendah disebut lebah, Ketiga, berdasarkan sumbu matahari, yaitu arah matahari terbit (timur) sebagai kangin dan arah matahari terbenam (barat) sebagai kauh (Sulistyawati, dkk. (1985) dalam Dwijendra, 2003 : 11). Ada juga patokan lain, seperti yang berlaku pada umumnya di daerah Tabanan, yaitu berdasarkan jalan raya utama (rurung gede). Ruang yang berbatasan langsung dengan jalan utama merupakan hulu, sebaliknya merupakan teben. Pembagian zona hulu teben tersebut merupakan pembagian zona ruang secara horizontal. Namun di sisi yang lain ada juga pembagian zona secara vertical. Akasa merupakan ruang di atas puncak suatu bangunan diyakini sebagai hulu, dan ruang tepat di atas permukaan tanah merupakan teben.
Hulu dalam ajaran agama Hindu di Bali merupakan zona kesucian, sehingga menjadi simbol penempatan hal-hal yang berhubungan dengan realisasi keyakinan terhadap Sangyang Widhi dan segala manifestasinya, termasuk roh leluhur yang telah mencapai tingkat kesucian. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa di tingkat rumah tinggal, hulu adalah tempat sanggah atau merajan, termasuk penempatan simbol-simbol Dewa sebagai media pemujaan terhadap manifestasi Sanghyang Widhi.
Hal sebaliknya pada zona ruang teben, merupakan zona ruang nista atau lebih rendah jika dibandingkan dengan zona madya angga apalagi dengan zona utama angga sebagai hulu. Sehingga dalam keyakinan masyarakat Hindu di Bali, zona teben dari segi niskala dapat digunakan sebagai sarana proteksi dari hal-hal negatif. Maka pada zona ini dibuat angkul-angkul, aling-aling dan patung Dwarapala menjadi kesatuan fungsi proteksi secara sekala dan niskala (dalam http://cakepane.blogspot.co.id/2015/02/angkul-angkul-atau-gerbang-rumah-adat.html; Dikases pada Sabtu, 8 Oktober 2016; Pkl. 08.59 Wita).
Penempatan patung Gaṇeśa pada angkul-angkul atau di aling-aling rumah tinggal umat Hindu di Bali, seperti yang terjadi belakangan ini bisa dipastikan mengandung makna ungkapan keyakinan terhadap Bhatara Gana sebagai Dewa pelindung dari pengaruh unsur-unsur negatif secara niskala. Patung Gaṇeśa dipakai “melengkapi” bahkan mungkin menggantikan ornament mistik bangunan angkul-angkul atau aling-aling rumah tinggal umat Hindu Bali modern.
Penempatan patung Gaṇeśa pun pada bangunan angkul-angkul atau aling-aling rumah tinggal umat Hindu Bali modern bukan lagi “hanya” sebagai hiasan ornamen seni belaka (profan). Bersamaan dengan prosesi upacara yadnya pada bangunan angkul-angkul atau aling-aling yang disebut mlaspas, patung Gaṇeśa turut mengalami proses sakralisasi. Dalam istilah Mircea Aliade (dalam Pals, 2001 : 280), patung Gaṇeśa tersebut telah mengalami proses hierofani, yaitu prosesi ritual memasukkan roh kedalam suatu benda sehingga memiliki kekuatan supernatural sehingga menjadi objek pemujaan. Apalagi dalam keseharian, umat Hindu senantiasa melakukan ritual persembahan berupa canang sari atau banten lainnya pada patung Gaṇeśa. Tentu harapannya adalah mereka mendapatkan perlindungan agar terbebas dari pengaruh unsur-unsur negatif secara niskala.
Apabila dipandang dari estetika Hindu yang menempatkan kesatuan makna satyam siwam sundharam, maka penempatan patung Gaṇeśa pada angkul-angkul atau di aling-aling rumah tinggal dalam perspektif hulu teben tentu menimbulkan perdebatan. Apabila konsep hulu teben sebagai zona horizontal, maka tidak etis jika patung Gaṇeśa ditempatkan pada aling-aling atau di angkul-angkul. Bangunan aling-aling dan angkul-angkul berada di zona teben, yang dipersepsikan sebagai wilayah rendah atau tidak suci. Aling-aling dan angkul-angkul merupakan pintu keluar masuk penghuni rumah termasuk tamu, dimana mereka dalam keadaan tertentu dipandang tidak suci, misalnya perempuan dating bulan, dilalui mayat ketika anggota keluarga pemilik rumah ada yang meninggal dunia, dan sejenisnya. Dalam konteks inilah, ada beberapa pihak yang tidak setuju jika patung Gaṇeśa di halaman apalagi di aling-aling. “Tidak sembarangan bisa menaruh patung Gaṇeśa di pekarangan rumah, karena patung ini seperti layaknya sanggah bagi umat Hindu” (http://www.akriko.com/2016/07/makna-patung-dewa-ganesha-bagi-umat.html. Diakses  sabtu, 8 Oktober 2016; Pkl. 10.16 Wita).
Hal berbeda ketika zona hulu teben dipahami dari sudut vertikal. Rumah tinggal yang bukan merupakan rumah bertingkat, dimana tempat tinggal penghuni tidak lebih tinggai dari puncak bangunan angkul-angkul, maka penempatan patung Gaṇeśa pada angkul-angkul dalam keadaan tertentu masih tertoransi. Dengan kata lain, rumah bertingkat walaupun menggunakan zona vertikal sebagai acuan, juga tidak memungkinkan secara etis menempatkan patung Gaṇeśa pada angkul-angkul.



III. Simpulan
Berdasarkan uraian-uraian tersebut penulis dapat berkseimpulan bahwa penempatan patung Gaṇeśa pada angkul-angkul atau di aling-aling rumah tinggal umat Hindu Bali modern dimaknai pemiliknya sebagai pemujaan terhadap Sanghyang Gana atau Bhatara Gana dalam rangka melindungi rumah mereka dari pengaruh negatif kekuatan-kekuatan niskala.
Gejala ini merupakan indikasi sikap keberagamaan masyarakat kontemporer, yang cenderung mendobrak pakem yang sudah mapan tentang etika dan tata cara penempatan symbol-simbol agama Hindu. Namun fenomena ini perlu dianalisa secara mendalam disamping berporos pada konsep satyam siwam sundharam, juga semestinya mempertimbangkan zona sakralitas dalam ajaran agama Hindu.




Daftar Pustaka :
Atmadja, I Nengah Bawa, 2016. “Teologi Hindu sebagai Pondasi Bagi Paradigma Keilmuan”. Prosiding Seminar Internasional Menggali dan Membangun Ilmu Teologi, Teologi Hindu dan Teologi Lokal dalam Perspektif Teologi Deterministik”. Di Denpasar, tanggal 27 Juni 2016. Dilaksanakan oleh Jurusan Teologi Fakultas Brahma Widya IHDN Denpasar. Halaman : 6-16.
Dwijendra, Ngakan Ketut Acwin, 2003. “Perumahan dan Pemukiman Tradisional Bali”. Dalam Jurnal Pemukiman “Natah”. Vol. I Nomor 1 Pebruari 2003. ojs.unud.ac.id/index.php/natah/article/ download/2926/2088. Diakses pada 16 Oktober 2016; Pkl. 10.51 Wita.
https://id.wikipedia.org/wiki/Ganesa; Diakses pada Minggu, 16 Oktober 2016; Pkl. 08.20 Wita.
http://cakepane.blogspot.co.id/2015/02/angkul-angkul-atau-gerbang-rumah-adat.html; Dikases pada Sabtu, 8 Oktober 2016; Pkl. 08.59 Wita
Pals, Daniel L., 2001. Seven Theories of Religien. Dari Animisme E.B. Tylor, Materialisme Karl Marx, Hingga Antropologi Budaya C. Geertz. Yogyakarta : Qalam.
Wirawan, I Made Adi, 2011. Cahaya Kebijaksanaan Gaṇeśa, Gaṇeśa Jñāna Pradīpa. Surabaya : Paramita.

Selasa, 30 Mei 2017

Pura sebagai Tempat Suci



PURA SEBAGAI TEMPAT SUCI :
Defenisi, Pengelompokan, Struktur Mandala, dan Fungsi Sosialnya
====================================================
Oleh
Ferdinandus Nanduq

I.    Pendahuluan
Tempat suci merupakan unsur yang dibahas dalam acara agama Hindu, di samping yajña, hari-hari suci, dan orang suci (Sudarma, 1997 : 3). Istilah ‘acara’ yang merupakan bahasa Sansekerta, diterjemahkan oleh Sir Moonier Williems dalam Sanskrit English Dictionary (dalam Sudarma, 1997 : 1)  sebagai “(1) perbuatan atau tingkah laku yang baik, (2) adat istiadat, (3) tradisi atau kebiasaan yang merupakan tingkah laku manusia, baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang didasarkan kaidah-kaidah hukum yang ajeg”. Wiana (2000 : 1) mendefenisikan acara dengan mengacu ada pernyataan Kitab Sarasamuscaya 177, “acara ngaraning praweṛtti kawarah ring aji” yaitu “pelaksanaan ajaran agama Hindu dalam kehidupan bersama”.
Mengacu pada kedua pandangan di atas maka dapat dirumuskan bahwa tempat suci adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama Hindu dalam kehidupan bersama yang dipengaruhi oleh adat istiadat atau kebiasaan masyarakat setempat. Masyarakat Hindu baik di Bali maupun di suku-suku lainnya tentu memiliki adat istiadat masing-masing, sehingga berpengaruh pada aspek tempat suci. Dengan demikian, pembahasan tentang tempat suci sebagai sub acara agama Hindu tentu memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas.
Ada banyak tempat yang diyakini suci sehingga dipandang sebagai tempat suci oleh umat Hindu. Titib (1998 : 244–246; 2000.b : 53–60) dengan mengutip beberapa Kitab Suci Veda menjelaskan tempat-tempat suci menurut keyakinan Umat Hindu, seperti di puncak gunung, campuhan (Rgveda VIII.6.28), mata air, dan laut atau tepi pantai (Rgveda II.35.3). Umat Hindu meyakini suci karena para Dewa sangat senang dan berkenan hadir serta beristhana di tempat-tempat yang dimaksud (Bṛat Saṁhiā LV.4–8; Bhaviṣya Purāṇa I.CXXX.11–15). Ajaran-ajaran ini sejalan dengan keyakinan para Rsi yang senantiasa membangun pura di puncak gunung, di tepi pantai, di campuhan, atau di sekitar mata air.
Hal-hal tersebut menjadi dasar pemikiran makalah ini membatasi ruang lingkup pembahasan diskusi dengan judul “Pura sebagai Tempat Suci : Defensi, Pengelompokan, Struktur Mandala, dan Fungsi Sosialnya”. Pembahasan inipun sesungguhnya masih sangat luas, tetapi topik-topik dalam sub judul tersebut dharapkan bisa memberi ruang diskusi yang menarik. Perlu disadari bahwa makalah ini baru sebatas kajian ke-pustaka-an dengan analisis deskriptif kualitatif, sehingga terbuka ruang komparasi dengan realitas kehidupan umat Hindu yang dimiliki oleh peserta diskusi.


II.    Pembahasan
2.1.   Pengertian Pura
Pengertian pura dapat dipahami dalam aspek bahasa dan teo-filosofi. Istilah pura yang selama ini diartikan sebagai tempat suci bagi umat Hindu etnis Bali, pada mulanya berarti istana raja atau kota kerajaan. Secara etimologi, kata ‘pura’ dalam buku Kamus Istilah Agama Hindu dinyatakan berasal dari akar kata ‘pur’ yang artinya benteng (Tim Penyusun, 2002 : 83). Adapun kata ‘pura’ memiliki arti sebagai “benteng, kota berbenteng, kota” atau “istana”(Tim Penyusun, 2001 : 249; Tim Penyusun, 2002 : 83). Penulis belum menemukan dasar pemikiran tentang alasan perubahan makna kata ‘pura’ sebagai kota atau istana menjadi tempat suci bagi umat Hindu, khususnya etnis Bali. Menurut Titib (2000.b : 63) kata ‘pura’ sebagai kota atau istana menjadi tempat suci diperkirakan terjadi pada masa pemerintahan Dalem Baturenggong di Gelgel pada tahun 1460–1550 Masehi, yang dikaitkan dengan kedatangan Dang Hyang Nirartha di Bali pada tahun 1489 yang melakukan penataan dan penyempurnaan terhadap tatanan keagamaan yang telah dikembangkan oleh Mpu Kuturan sebelumnya. Sudarma (1997 : 57) berpandangan bahwa setelah istilah pura digunakan sebagai nama tempat suci, maka untuk menyebut istana raja atau keraton digunakan istilah puri. Dalam Kamus Sanskerta – Indonesia kata purī juga berarti “benteng; kota” (Tim Penyusun, 2001 : 250).
Titib (2000.b : 62) juga menguraikan bahwa pada mulanya istilah yang digunakan untuk menunjukkan tempat suci umat Hindu etnis Bali adalah Kahyangan atau Hyang. Pemikiran ini didasarkan pada keterangan dalam prasasti Turunyan A1 Th.891 M yang memuat istilah ‘Sanghyang’ dan prasasti Pura Kehen A (tanpa tahun) yang memuat istilah “Hyang”. Dalam buku Kamus Istilah Agama Hindu, kata “parhyangan” diartikan “tempat Hyang, tempat memuja Hyang” (Tim Peyusun, 2002 : 39).
Pura dan Kahyangan, sebagaimana uraian tersebut sesungguhnya secara semantik memiliki makna yang sama yaitu tempat suci, tetapi keduanya juga terkadang dirangkai menjadi satu, yakni pura kahyangan. Penggunaan istilah ‘pura kahyangan’ nampaknya ditujukan kepada tempat suci yang bersifat umum, artinya tempat memuja Hyang Widhi beserta manifestasi-Nya oleh semua umat Hindu, khususnya etnis Bali. Ada dua kategori pura kahyangan, yaitu ‘Pura Kahyangan Jagat’ dan ‘Pura Dang Kahyangan’. Pura Kahyangan Jagat’ adalah tempat suci untuk memuja Hyang Widhi dengan sgala maifestasinya, seperti Pura Besakih, Pura Batur, Pura Andakasa, dan yang lainnya. Adapun Pura Dang Kahyangan’ adalah tempat suci untuk memuja kebesaran Dang Guru (orang suci), seperti Pura Rambut Siwi, Pura Sakenan, dan yang lainnya (Titib, 2000.b : 65; PHDI Pusat, 2000 : 47–48).
Ada juga pengertian pura secara teo-filosofi yang bermakna lambang alam semesta. Wiana (2000 : 10) berpandangan bahwa tempat pemujaan Hindu … , ---walaupun berbeda-beda nama dan bentuknya, sesunggunya---, sama, yaitu lambang alam semesta. Lebih lanjut Wiana mengutip pernyataan Kitab SuciYajur Veda XXX.1 yang berbunyi “Isya wasyam idam jagat” yang artinya “Stana Tuhan yang sebenarnya adalah alam semesta yang disebut bhuwana agung ini” (dalam Wiana, 2000 : 10). Pengertian senada juga dikemukakan Titib (2000.a) yang menyatakan bahwa pura adalah replika kahyangan di bumi. Pemikiran ini didasarkan pada sruktur tempat suci, termasuk pura yang menggambarkan Swarga-loka, termasuk relief, gambar, dan ornament pada pura dan candi menggambarkan makhluk-makhluk sorga.
Uraian-uraian tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud pura dalam konteks acara agama Hindu adalah tempat suci bagi umat Hindu. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah mendefenisikan “pura adalah tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala prabhawa (manifestasi-Nya) dan Atma Siddha Dewata (roh suci leluhur)” (PHDI Pusat, 2000 : 63). Walaupun istilah ini lebih cenderung mengandung makna tempat suci bagi umat Hindu etnis Bali, tetapi pemahaman populer telah menggambarkan nama tempat suci bagi umat Hindu di Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia, khususnya di pulau Jawa yang masih terdapat umat Hindu etnis Jawa pun membangun pura, di samping candi-candi peninggalan kerajaan Hindu.

2.2.      Pengelompokan Pura
Bali sudah populer dimata dunia internasional sebagai pulau seribu pura. Pandangan tersebut bukan berarti secara matematis ada seribu pura di Bali, tetapi lebih merupakan gambaran bahwa ada banyak pura yang dijumpai di Bali. Setiap desa adat/pakraman selalu memiliki tiga buah pura yang disebut kahyangan tiga, yaitu pura desa, pura puseh, dan pura dalem. Pada tahun 2016, jumlah desa pakraman hingga Tahun 2016 adalah 1.488 desa pakraman (http://elinkbalinews.com/read/2016/06/ 11/201606110001/Desa-Pakraman-dan-Subak-Tidak-Perlu-Berbadan-Hukum-Yayasan.html; Diakses pada anggal 17 Maret 2017; Pkl. 10.09 Wita). Ini artinya bahwa ada 4.464 buah pura yang tergolong pura kahyangan tiga. Apabila dijumlahkan dengan pura lain seperti pura yang tergolong pura jagat, pura kawitan, dan pura swagina maka jumlah pura di Bali bisa mencapai jutaan pura.
Pura yang jumlahnya ribuan bahkan jutaan tersebut, sebagai tempat pemujaan bagi umat Hindu dapat dikelompokkan berdasarkan karakter objek yang dipuja dan karakater penyiwi atau kelompok masyarakat yang berhak menggunakan pura sebagai tempat pemujaan. Berdasarkan objek yang dipuja oleh umat Hindu, maka secara dikotomis, pura dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu (1) pura jagat adalah pura yang berfungsi untuk memuja Hyang Widhi, para devatā, dan (2) pura kawitan adalah pura yang berfungsi untuk memuja Atma Sidha Dewata atau Bhaṭāra, roh suci leluhur (PHDI Pusat, 2000 : 65; Titib, 200b : 64; Sudarma, 1997 : 60). Lebih lanjut Titib (200b : 64) menjelaskan bahwa ada jenis yang ketiga, yaitu (3) pura yang berfungsi ganda yaitu tempat untuk memuja Hyang Widhi dan sekaligus tempat untuk memuja Bhaṭāra, roh suci leluhur.
Masyarakat Hindu ter-differensiasi kedalam “kelompok masyarakat pemuja atau penyiwi (Sudarma, 1997 : 60), yang didasarkan atas ikatan sosial, ikatan ekonomi, ikatan geneologis, dan klen (Sudarma, 1997 : 60; Titib, 2000.b : 64– 65). Berdasarkaan ikatan-ikatan kelompok sosial tersebut, maka pura sebagai tempat suci umat Hindu, khususnya bagi beretnis Bali, dikelompokkan menjadi pura umum, pura teritorial, pura fungsional, dan pura kawitan (Titib, 2000.b : 65-67). Masing-masing kelompok pura dimaksud akan diuraikan pada sub-sub bab 2.2. berikut.

2.2.1.   Pura Umum
Pura umum dalam buku Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I–XV  disebut “pura kahyangan jagat” (Tim Penyusun, 2000 : 64) Kelompok masyarakat pemuja atau penyiwi pada pura umum adalah “seluruh umat Hindu”(Titib, 2000.b : 65). Jika demikian, maka umat Hindu yang boleh melakukan pemujaan di pura ini tidak dibatasi oleh ikatan-ikatan sosial apapun, tentu dengan sepengetahuan pengelola atau pemangku pura umum yang dimaksud.
Pura umum dikelompokkan lagi menjadi Kahyangan Jagat dan Dang Kahyangan. “Pura Kahyangan Jagat  adalah pura-pura kahyangan agung yang terutama yang terdapat di delapan penjuru mata angin dan pusat pulau Bali” (Sudarma, 1997 : 60), yaitu :
a.    Pura Lempuyang, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Iswara, terletak di ujung Timur Pulau Bali.
b.   Pura Andakasa, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Brahma, terletak di Selatan Pulau Bali.
c.    Pura Batukaru, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Mahadewa, terletak di bagian Barat Pulau Bali.
d.   Pura Ulun Danu Batur, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Wisnu, terletak di Utara Pulau Bali.
e.    Pura Goa Lawah, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Maheswara, terletak di Tenggara Pulau Bali.
f.    Pura Ulu Watu, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Rudra, terletak di Tenggara Pulau Bali.
g.   Pura Bukit Pengelengan yang disebut juga Pura Gunung Mangu, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Sangkara, terletak di Barat Laut Pulau Bali.
h.   Pura Besakih, tempat Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Sambhu, terletak di ujung Timur Laut Pulau Bali. Disamping itu, juga dipandang sebagai pusat dari semua pura kahyangan Agung peyungsungan jagat di Bali, bertempat di tengah-tengah Pulau Bali untuk memuja Siwa.
Pura umum yang lain adalah Dang Kahyangan, yaitu pura yang berfungsi untuk memuja kebesaran jasa Dang Guru atas dasar ajaran agama Hindu yang disebut rsi rna, termasuk pura yang dikaitkan dengan kerajaan yang pernah ada di Bali (Titib, 2000.b : 65). Misalnya pura yang diyakini umat Hindu etnis Bali berkiatan dengan Dang Hyang Nirartha adalah pura Rambut Siwi, Pura Purancak, Pura Pulaki, Pura Ponjok Batu, Pura Sakenan, daln yang lainnya. Adapun pura yang berkaitan dengan kerajaan yang pernah ada di Baali, misalnya, Pura Taman Ayun.
Bagaimanakah dengan pura-pura yang dibangun oleh umat Hindu pada era modern, yang pada umumnya difasilitasi oleh pemerintah daerah ? Pura ini pada umumnya terletak di pusat-pusat kota kabupaten dan kota di Propinsi Bali maupun di luar Bali. Walaupun penulis belum memperoleh sumber tertulis tentang kategori pura ini, namun bila dilihat dari penyiwi-nya bisa digolongkan ke dalam pura umum. Semua umat Hindu tanpa memadang asal-usul kelompok sosialnya, menjadikan pura tersebut sebagai tempat pemujaan, baik pada hari-hari suci maupun melakukkan persembahyangan rutin setiap hari. Bahkan pura ini, khususnya di luar Bali, dijadikan pusat kegiatan sosial keagamaan Hindu.

2.2.2.   Pura Teritorial
Teritorial atau wilayah geopolitik dalam masyarakat (Hindu) di Bali ditandai dengan adanya kekuasaan adat Hindu yang diakui hingga saat ini, yang disebut desa adat atau desa pakraman. Masyarakat-masyarakat Hindu Bali yang mendiami teritorial tertentu diatur oleh sistem adat yang berlaku. Titib (2000.b : 65) bahwa “ciri khas suatu desa adat pada dasarnya memiliki tiga buah pura disebut kahyangan tiga, yaitu: pura desa, pura puseh, pura dalem yang merupakan tempat pemujaan bersama”. Selain sebagai ciri has, pura kahyangan tiga adalah syarat pengakuan teritorial desa adat. Dengan demikian maka kelompok pura teritorial adalah kahyangan tiga sebagai tempat pemujaan kesatuan masyarakat adat dalam wilayah desa adat atau desa pakraman. Nama masing-masing pura kahyangan tiga tersebut terkadang di beberapa desa adat lain memiliki nama yang berbeda. Nama lain pura desa adalah pura bale agung. Pura puseh terkadang juga disebut pura segara. Demikian juga pura dalem disebut pura banua seperti yang ada di Desa (Adat) Besakih (Titib, 2000.b : 65–66). Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa pura di Bali yang disebut ”pura dalem”, tetapi tidak termasuk ke dalam kategori kelompok pura teritorial. Pura-pura yang dimaksud seperti Pura Dalem Mas Pahit, Pura Dalem Canggu, Pura Dalem Gagelang, Pura Dalem yang ada di kawasan Pura Watukaru, Pura Dalem Puri yang berhubungan dengan Pura Besakih, dan Pura Dalem Jurit yang berhubungan dengan Pura Luhur Uluwatu (Titib, 2000.b : 66).
Pura teritorial merupakan kelompok pura yang digunkan oleh kesatuan masyarakat adat atau pakraman untuk memuja Dewa Trimurti. Dalam buku Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I–XV (Tim Penyusun, 2000 : 17–18) diuraikan bahwa Pura desa merupakan tempat masyarakat desa adat untuk memuja Dewa Brahma, pura puseh untuk memuja Dewa Wisnu, dan pura dalem untuk memuja Dewa Durgha (Çakti Dewa Çiwa).
Lokasi masing-masing pura kahyangan tiga dalam teritorial desa adat atau desa pakraman diatur sebagaimana disebutkan dalam buku Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I–XV. Lokasi pura desa dan pura puseh sebaiknya terletak di tengah-tengah desa, sedangkan pura dalem sebaiknya di teben desa di dekat setra (kuburan). Apabila pura desa dan pura puseh gabung dalam satu pelebahan (areal) maka jajaran pelinggih pura desa dan pura puseh keduanya harus terletak di hulu (Tim Penyusun, 2000 : 17–18).

2.2.3.   Pura Fungsional
Fungsional yang dimaksudkan dalam konteksi ini adalah fungsi yang diemban oleh pura tertentu dalam kaitannya dengan mata pencaharian kelompok masyarakat beragama Hindu. Pura fungsional sering juga dsebut pura swagina. Menurut Sudarma (1997 : 61) bahwa “Pura swagina  (fungsional) bermakna … menyatukan umat yang memiliki kesamaan profesi”.
Umat Hindu berprofesi sebagai petani dalam kesatuan masyarakat petani yang disebut subak terdapat kelompok pura yang disebut pura subak. mengemukakan bahwa pada masyarakat petani lahan basah, pura subak secara hirarkis terdiri dari pura ulun carik, pura masceti, puri ulun siwi, dan pura ulun danu. Sedangkan pada masyarakat petani lahan kering terdapat pura alas angker, pura harum dan alas rasmini. Demikian juga bagi para pedagang di pasar memiliki tempat pemujaan yang disebut pura melanting (Titib, 2000.b : 66).
Selain pura fungsional yang diwariskan oleh leluhur orang Hindu di Bali seperti di atas, maka seiring dengan perkembangan profesi masyarakat Hindu dewasa ini, seperti di kantor-kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, di perusahan-perusahaan besar juga terdapat pura-pura sebagai tempat pemujaan bagi umat Hindu yang bekerja pada lembaga atau instansi tersebut. Apakah pura-pura tersebut juga bisa dikategorikan sebagai kelompok pura fungsional atau swagina ?

2.2.4.   Pura Kawitan
Pura kawitan merupakan pengelompokan pura yang didasarkan pada aspek geneologis atau garis keturunan. Masyarakat Hindu etnis Bali menelusuri garis keturunannya berdasarkan pada ketentuan purusa yaitu keturunan laki-laki dan/atau wanita yang telah diubah status sosialnya sebagai laki-laki dalam keluarga. Sistem kekerabatan demikian disebut sistem kekerabatan patrilineal (Triguna dan Ida Bagus Darmika, 1996 : 66). Dalam buku Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I–XV disebutkan bahwa:
Pura Kawitan yaitu Pura yang penyiwinya ditentukkan oleh ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis kelahiran (geneologis), seperti Sanggah/Merajan, Pretiwi, Ibu, Panti, Batur, Dadia, Panataran Dadia, Dalem Dadia, .., Pedharman dan yang sejenisnya (Tim Penyusun, 2000 : 64).
Keluarga secara sosio-antropologis dapat dibedakan menjadi keluarga inti, keluarga luas, klen atau marga. Keluarga inti merupakan kesatuan sosial yang terdiri dari seorang suami dengan seorang istri atau lebih atau seorang istri dengan seorang suami atau lebih, bersama dengan anak-anak mereka yang belum menikah (Triguna dan Ida Bagus Darmika. 1997 : 77–78). Keluarga inti memiliki pura kawitan yang disebut Sanggah atau Merajan atau Kemulan Taksu (Titib, 2000.b : 66).
Adapun keluarga luas adalah kelompok kekerabatan yang lebih dari satu keluarga inti tetapi keseluruhannya merupakan satu kesatuan sosial yang amat erat, ada yang biasanya tinggal bersama pada satu tempat yaitu rumah atau pekarangan yang sama (Triguna dan Ida Bagus Darmika. 1997 : 84). Keluarga luas memiliki pura kawitan yang disebut Sanggah Gede atau Pemerajan Agung (Titib, 2000.b : 66).
Kelompok kekerabatan yang merupakan gabungan dari beberapa keluarga luas yang merasa diri berasal dari satu nenek moyang disebut dengan klen. Ada dua jenis klen, yaitu klen kecil dan klen besar. Klen kecil dicirikan oleh anggota-anggotanya masih saling mengenal satu sama lain, sebaliknya klen besar memiliki anggota-anggota yang seecara konkrit tidak saling mengenal satu sama lain (Triguna dan Ida Bagus Darmika. 1997 : 86–90). Klen kecil memiliki pura kawitan yang disebut pura dadya ((Triguna dan Ida Bagus Darmika. 1997 : 86; Titib, 2000.b : 66–67). Sedangan Klen besar memiliki pura kawitan yang disebut pura paibon, pura panti, pura batur, pura penataran (dadya), pratiwi (Titib, 2000.b : 66), termasuk dalam hal ini adalah pura pedharman.

2.3.      Struktur Mandala Pura
Istilah mạnḍala dalam Kamus Sanskerta–Indonesia  mengandung arti “lingkar, bulat”. Ada juga kata “mạnḍalaka” yang berarti “wilayah, daerah, kawasan” (Tim Penyusun, 2001 : 281). Pengertian leksikal ini pun dalam pemahaman secara umum umat Hindu bahwa mandala pura adalah kawasan atau halaman pura. Sebagaimana telah diuraian sebelumnya bahwa secara teo-filosofis pura merupakan lambang makrokosmos atau juga dipandang replika kahyangan di bumi. Oleh karena itu, mandala pura dipilah-pilah menjadi beberapa bagian secara horizontal sesuai dengan konsepsi alam semesta yang dijadikan dasar pembangunannya. Pemilahan mandala pura ditandai dengan adanya penyengker atau tembok pembatas. Titib (2000.b : 67–68) mengemukakan bahwa pada umumnya pembangunan pura menggunakan konsep ekabhuwana, Dwiloka, triloka, dan saptaloka. Namun konsepsi mandala pura yang paling umum adalah konsepsi tri loka.
Pura yang dibangun dengan menggunakan konsepsi ekabhuwana, hanya memiliki satu mandala sebagaimana terlihat pada Pura Jagatnatha yang terletak di pusat Kota Denpasar. “Pura yang terdiri dari satu halaman adalah simbol dari “Ekabhuwana”, yaitu penunggalan alam bawah dengan alam atas” (Titib, 2000.b : 68).
Pura yang terdiri dari dua mandala merupakan gambaran dari dwiloka yaitu alam atas dan alam bawah. Alam atas  atau urdha loka yang dimaksud adalah akasa, sedangkan alam bawah atau adhah loka adalah pṛtiwi (Titib, 2000.b : 67–68). Pura yang meggunakan konsepsi dwiloka memiliki dua mandala yaitu utama mandala atau jeroan dan nista mandala atau jaba sisi. Utama mandala merupakan halaman bagian dalam pura, yang melambangkan akasa sebagai urdhah loka, sedangkan nista mandala atau jaba sisi merupakan halaman bagian luar kawasan pura yang melambangkan pṛtiwi sebagai ardhah loka.
Pura yang dibangun dengan menggunakan acuan triloka memiliki tiga mandala, yang terdiri dari uttama mandala, madya mandala, dan nista mandala. Bagian uttama mandala melambangkan swah-loka atau sorga. Madhya mandala melambangkan bwah-loka atau langit. Adapun nista mandala melambangkan bhur-loka atau bumi (Titib, 2000.b : 67). Struktur mandala  ini yang paling umum dijumpai di pura-pura di Bali maupun di luar Bali.
Adapun pura yang dibangun atas dasar sapta loka menggambarkan lapisan alam semesta mulai dari bumi (bhur-loka) ke lapisan-lapisan di atasnya. Tujuh (sapta) lapisan alam semesta (loka) yang dimaksud adalah bhur-loka, bhuwah-loka, swah-loka, maha-loka, jana-loka, tapa-loka, dan satya-loka. Pura yang dibangun atas dasar sapta loka adalah Pura Besakih yang terletak di Kabupaten Karangasem Propinsi Bali (Titib, 2000.b : 68).

2.4.   Fungsi Sosial Pura
Pura merupakan istitusi keberagamaan masyarakat Hindu yang sejatinya memiliki fungsi religius dalam rangka pemenuhan kebutuhan rohani, kemudian seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia juga telah mengemban fungsi-fungsi sosial umat Hindu. Pura tidak lagi sekedar media komunikasi seseorang atau kelompok sosial umat Hindu dengan Sanghyang Widhi Wasa, para Dewa, atau Bhatara tetapi secara sosiologis menjadi media sosialisasi, integrasi, edukasi, hukum dan bahkan politik.
Sesuai dengan defenisi pura yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa pura adalah tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala prabhawa (manifestasi-Nya) dan Atma Siddha Dewata (roh suci leluhur) maka jelas bahwa fungsi pura adalah memberikan pemenuhan kebutuhan rohani umat Hindu. Melalui aktivitas keberagamaan, seperti me-yadnya, sembahyang, berdoa, meditasi, dharmagita, dan aktivitas keberagamaan lainnya, umat Hindu mengungkapkan pujian atas kebesaran dan kemahakuasaaan Hyang Widhi, mengungkapkan pengakuan serta memohon pengampunan atas kesalahan dan dosa yang pernah diperbuat, memohon petunjuk kehidupan, dan memohon anugerah dan pertolongan dari-Nya dan Bhatara Bhatari.
Sudarma (1997 : 61) mengemukakan fungsi pura dalam dimensi sosiologis, yaitu memiliki fungsi integrasi bagi penyiwi–nya. Para sosiolog agama, seperti Durkheim berpandangan bahwa institusi agama mampu menyatukan individu-individu untuk menyatakan kebersamaan mereka dalam sentiment bersama (dalam Turner, 2012 : 100). Pura sebagai institusi keberagamaan umat Hindu yang disungsung oleh sekelompok umat Hindu menjadi media yang mempersatukan mereka dalam melaksanakan setiap aktivitas agama yang berlangsung didalamnya. Setiap umat Hindu senantiasa memiliki rasa tanggung jawab sosial terhadap keberlangsungan aktivitas keagamaan di pura, yang pada dasarnya didorong oleh ungkapan bhakti kepada Sanghyang Widhi, Dewata, dan Bhatara yang dipuja.
Fungsi sosial Pura yang lain yang bisa dianalisa sejalan dengan perkembangan umat Hindu dewasa ini, antara lain sebagai lembaga pendidikan dan lembaga organisasi sosial keagamaan Hindu. Beberapa pura di Bali menjadi tempat penyeleggaraan pendidikan non formal dan bahkan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan formal. Apalagi pura-pura yang ada di luar Bali, karena keterbatasan guru agama Hindu di sekolah-sekolah formal dimana terdapat siswa yang beragama Hindu, sudah sejak lama menyelenggarakan pendidikan agama Hindu di areal pura. Penyelenggaraan pndidikan, baik non formal maupun formal dilaksanakan di luar jaba mandala.
Pura sebagai lembaga organisasi sosial kemasyarakatan umat Hindu secara intens terjadi di luar Bali. Organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan, seperti PHDI, Peradah, WHDI, KMHDI, dan yang lainnya menjadikan areal pura sebagai sekretariat organisasi. Wantilan pura sebagian dilengkapi dengan ruang-ruang secretariat organisasi sosial masyarakatan umat Hindu.

III.       Simpulan
Berdasarkan pembahasan sebelumnya dengan teknik analisis kualitatif maka dapat disimpulkan, bahwa :
a.       Makna lesikal istilah “pura” sebagai “kota atau benteng” telah mengalami perubahan secara semantik yaitu tempat pemujaan oleh umat Hindu etnis Bali.
b.      Pura dikelompokkan berdasarkan fungsinya terdiri dari pura jagat dan pura kawitan. Selain itu, pura juga dikelompokkan menurut ikatan-ikatan kelompok sosial tersebut, maka pura sebagai tempat suci umat Hindu, khususnya bagi etnis Bali, dikelompokkan menjadi pura umum, pura teritorial, pura fungsional, dan pura kawitan.
c.       Struktur mandala pura menggambarkan konsepsi struktur alam semesta yang dijadian acuan dalam pembangunan pura, dan yang paling umum terdiri dari tiga mandala yang menggambarkan konspsi triloka. Konsepsi yang lain adalah ekabhuwana, dwiloka, dan saptaloka.
d.      Pura, selain memiliki fungsi religius sebagai tempat pemujaan Ida Sanghyang Widhi Wasa beserta manifestasi-Nya dan Bhatara, juga memiliki fungsi-fungsi sosial sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan situasi umat Hindu.





Daftar Pustaka

http://elinkbalinews.com/read/2016/06/11/201606110001/Desa-Pakraman-dan-Subak-Tidak-Perlu-Berbadan-Hukum-Yayasan.html; Diakses pada anggal 17 Maret 2017; Pkl. 10.09 Wita.

Parisada Hindu Dharma Indoonesia (PHDI) Pusat, 2000. Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I–XV. Denpasar : Pemerintah Propinsi Bali, Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Kehidupan Beragama Tersebar di 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota.

Sudarma, Nengah, 1997. “Acara Agama Hindu”. Makalah dalam Pendalaman Sradha dan Kepemimpinan Generasi Muda se Bali Angatan Pertama, yang diselenggarakan oleh DPD Tk. I Bali Peradah Indonesia, di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar pada tanggal 4–7 Pebruari 1997.

Tim Penyusun, 2001. Kamus Sanskerta–Indonesia.  Denpasar : Pemerintah Propinsi Bali, Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Kehidupan Beragama Tersebar di 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota.

Tim Penyusun, 2002. Kamus Istilah Agama Hindu. Denpasar : Pemerintah Propinsi Bali.

Titib, I Made, 1998. Veda Sabda Suci, Pedoman Praktis Kehidupan. Surabaya : Paramita
Titib, I Made, 2000.a. “Pura Replika Kahyangan di Bumi”. Makalah dalam Seminar Akademik Menyambut Dies Natalis Perdana STAH Negeri Denpasar yang diselenggarakan pada tanggal 16 Pebruari 2000 di Uditorium STAH Negeri Denpasar.

Titib, I Made, 2000.b. “Teologi dan Simbol-Simbol dalam Agama Hindu”. Laporan Hasil Penelitian. Denpasar : STAH Negeri Denpasar.

Triguna, Ida Bagus Gde Yudha dan Ida Bagus Darmika, 1996. “Sistem Kekerabatan Hindu”. Dalam Ida Bagus Gde Yudha Triguna, dkk., Materi Pokok Sosiologi Hindu, Modul 1 – 6. Halaman 55 – 96. Jakarta : Ditjen Bimas Hindu dan Budha, Departemen Agama dan Universitas Terbuka.

Turner, Bryan S., 2012. Relasi Agama dan Teori Sosial Kontemporer. Penerjemah : Inyiak Riwdan Muzir. Jogjakarta : IRCiSoD.

Wiana, I Ketut, 2000. “Kedudukan Acara dalam Agama Hindu”. Makalah dalam Penataran Dosen Agama Hindu yang diselenggarakan oleh STAH Negeri Denpasar pada tanggal 6 s/d 11 Oktober 2000.